You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Warga di Cempaka Baru Terjaring Operasi Masker
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sembilan Warga Terjaring Tibmask di Cempaka Baru

Operasi tertib masker (Tibmask) di Jalan E Raya RW 10, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/3), berhasil menjaring sembilan pelanggar.

Kelurahan Cempaka Baru saat ini zona kuning dan hijau

Lurah Cempaka Baru, Cheryadi mengatakan, sembilan pelanggar tersebut oleh petugas dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan selama 20 menit.

"Tertib masker yang rutin kami gelar berdampak positif. Kelurahan Cempaka Baru saat ini zona kuning dan hijau," ungkapnya.  

13 Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Dijatuhi Sanksi

Kasatpol PP Kelurahan Cempaka Baru, Hari Respatiadi menambahkan, pengawasan operasi tertib masker mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah khusus ibukota Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda No. 2 tahun 2020 tentang penanggulangan COVID-19.

"Sebagian besar warga yang sudah terjaring dan dikenakan sanksi, akhirnya sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6147 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3785 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3023 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer